SYARAT PEMASANGAN SOLAR PANEL

Penggunaan Solar panel atap (Solar Rooftop) tetap meningkat seiring bersama fungsi yang bisa didapatkan oleh Konsumen PT PLN, bersama manfaatkan area terbuka yang ada layaknya atap rumah, atap gedung, parkiran, kanopi, dll,. tapi ada sebagian hal yang wajib diperhatikan sebagai beberapa syarat administrasi dan teknis sebelum akan melakukan pemasangan panel surya atap.

Regulasi dan syarat tentang pemakaian dan Penggunaan Sistem Pembangkit Listrik Tenaga Surya Atap (Solar Rooftop) oleh Konsumen PT PLN diatur dalam Peraturan Menteri ESDM nomer 12-13/2019 tentang Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), diantaranya:

Konsumen PLN (Perusahaan Listrik Negara – Persero ) yang bisa manfaatkan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atap adalah tempat tinggal tangga, instansi pemerintahan, badan sosial, kalau untuk sektor industri.


Daya (Power -Watt) kapasitas solar panel atap (solar rooftop) terhadap customer dibatasi paling tinggi 90% berasal dari energi (Watt) PLN yang tersambung. Kapasitas energi berikut ditentukan bersama energi total inverter On grid / Hybrid.


Wajib manfaatkan KWH mtr. EXIM (Eksport Import). Pergantian KWH mtr. bisa di ajukan di Unit Induk Wilayah/Distribusi PT PLN (Persero) yang ditambah beberapa syarat administrasi dan beberapa syarat teknis.
Untuk customer prabayar, wajib mengajukan perubahan mekanisme pembayaran listrik jadi pasca bayar.

Feed in tarif, perhitungan ekspor dan impor energi listrik berasal dari Sistem solar rooftop, berlebihan tenaga listrik (Excess Power) yang diekspor ke PLN tercatat dalam kwh mtr. exim dan dihitung bersama faktor perkalian 65% sesuai tarif dan golongan yang berlaku.

Persyaratan administrasi dan beberapa syarat teknis perubahan KWH mtr. exim.

-Solar panel atap sistem on grid/hybrid sudah terpasang
-Mengisi Form Photovoltaic permintaan perubahan KWH Meter Exim
Surat kuasa permintaan seumpama di wakilkan
-Copy KTP, NPWP pemohon
-Sertifikat Laik Operasi ( SLO )
-Single Line Diagram ( SLD ) / Wiring diagram atau Diagram skema perkabelan
-Data spesifikasi solar pv module dan Inverter yang digunakan
-Membayar cost perubahan kwh exim sesuai registrasi berasal dari PLN.

Persyaratan Sertifikasi Laik Operasi ( SLO )

-Permen ESDM 12/2019, menyesuaikan bahwa sistem PLTS Atap wajib mempunyai izin operasi dan SLO (Sertifikat Laik Operasi) bersama batasan -kapasitas yang melebihi 500 kVA, akan tapi Sertifikat SLO tetap diperlukan sebagai bukti kwalitas instalasi, kabel dan komponen listrik yang digunakan sesuai dan sudah mencukupi beberapa syarat untuk beroperasi dan layak diberi tegangan listrik.

Persyaratan Teknis

Kekuatan rangka atap atau pondasi dimana solar module array akan di pasang. Semakin besar kapasitas solar array semakin besar bobotnya. Faktor tekanan angin atau pukulan angin termasuk wajib di perhitungkan.
Penempatan solar array terkena sinar matahari segera dan bebas berasal dari bayangan pohon, gedung, atau bangunan lainnya selama pas produksi.


Sudut kemiringan solar array mendukung menjauhi genangan air terhadap panel dan membersihkan diri berasal dari debu di pas hujan, sudut kemiringan yang direkomendasi 8 – 20 derajat bersama permukaan modul pv menghadap utara/selatan terhadap garis khatulistiwa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *