Untuk Menjadi Konsultan Pajak, Harus Memenuhi Syarat Ini

Konsultan pajak merupakan salah satu profesi yang sangat dibutuhkan bagi para pebisnis atau badan usaha untuk membantu memberikan panduan dan bimbingan dalam bidang perpajakan. Dengan alasan tersebut, saat ini Anda dapat dengan menemukan banyak kantor konsultan pajak Jakarta yang menawarkan bantuan manajemen perpajakan.

Untuk menjadi konsultan pajak diperlukan persyaratan yang harus dipenuhi. Sebagai informasi, berikut beberapa syarat menjadi konsultan pajak yang perlu Anda ketahui jika tertarik untuk membuka kantor konsultan pajak Jakarta:

  1. Syarat Menjadi Konsultan Pajak Secara Umum
  2. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  3. Berdomisili di Indonesia
  4. Tidak terikat pekerjaan di lembaga milik pemerintah/negara atau Badan Usaha Milik Negara  atau Daerah
  5. Berkelakuan baik dengan bukti surat keterangan dari lembaga atau instansi yang berwenang
  6. Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
  7. Termasuk dalam anggota di sebuah Asosiasi Konsultan Pajak yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Pajak
  8. Telah memiliki sertifikat konsultan pajak yang bisa diperoleh melalui USKP (Ujian Sertifikat Pajak)
  9. Syarat Untuk Pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang Mengundurkan Diri Sebelum Mencapai Batas Pensiun
  10. Memenuhi persyaratan umum pada poin pertama
  11. Diberhentikan dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  12. Melewati jangka waktu minimal 2 tahun sejak dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian dengan hormat sebagai PNS
  13. Syarat Untuk Pensiunan Direktorat Jenderal Pajak
  14. Memenuhi persyaratan umum pada poin pertama
  15. Telah mengabaikan diri sekurang-kurangnya 20 tahun sebagai pegawai Direktorat Jenderal Pajak
  16. Tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin tingkat berat selama  pengalaman bertugas
  17. Memperoleh hak pensiun sebagai PNS saat akhir masa bakti bertugas di Direktorat Jenderal Pajak
  18. Telah melewati jangka waktu sekurang-kurangnya 2 tahun sejak diterbitkannya surat keputusan pensiun.

Jika Anda berminat untuk menjadi konsultan pajak dan telah memenuhi persyaratan yang dijelaskan di atas, Anda bisa segera mendirikan kantor konsultan pajak Jakarta yang kompeten dan terpercaya. Pastikan Anda juga mempelajari hak dan kewajiban sebagai seorang konsultan pajak. Pelajari lebih lanjut di www.consultpro.id.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *