Corporate Communications & Social Responsibility/CCSR Division Head Palyja, menuturkan, selaku operator penyediaan dan pelayanan distribusi air bersih untuk wilayah barat Jakarta, Palyja menerapkan dua metode pembacaan meteran air. Keduanya harus diketahui pelanggan.
Meyritha mengatakan, pembacaan meteran adalah kegiatan membaca indeks meteran air yang terlihat pada register atau totalister, khusus nya di jenis water meter 2 inch .
Pembacaan tersebut diperlukan untuk menentukan besarnya tagihan pelanggan setiap bulan berdasarkan volume pemakaian airnya.
Metode pertama dilakukan secara manual. Pada metode ini, petugas meteran air mendatangi pelanggan untuk mencatat jumlah pemakaian air bersih menggunakan alat yang dinamakan Portable Data Terminal (PDT).
Cara kedua dilakukan secara otomatis atau Automatic Meter Reading. Pencatatan meteran air dilakukan secara otomatis menggunakan bantuan alat.
“Dengan begitu, petugas tidak perlu mendatangi pelanggan karena jumlah pemakaian air bersih setiap bulannya terkirim secara otomatis,
Indeks meteran terdiri dari dua warna, yaitu hitam dan merah. Warna hitam menunjukkan unit M3, digunakan sebagai dasar untuk perhitungan tagihan.
Warna merah digunakan untuk menunjukkan unit liter dan pengujian meter air. Sebelumnya, Meyritha menjelaskan bahwa meskipun itu dilayani oleh operator swasta, tetapi penentuan tarif air bersih di Jakarta saat ini ditentukan oleh Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub).
Tingkat air saat ini didasarkan pada Jakarta Jakarta Pergub No. 11 tahun 2007. “Dengan kata lain, laju air saat ini sama dengan yang berlaku delapan tahun lalu. Tidak pernah ada kenaikan tarif,” kata Meyritha.
Leave a Reply