Definisi AMDAL
Analisis Dampak Lingkungan biasanya dilakukan pada saat merencanakan dampak proyek terhadap lingkungan. Undang-undang No. 23 Tahun 2009, AMDAL adalah studi tentang dampak lingkungan yang signifikan dari suatu usaha atau kegiatan yang diusulkan. Riset adalah proses pengambilan keputusan yang penting bagi seorang pengusaha.
Dikutip dari DLH Kabupaten Sleman, AMDAL sudah ada di Amerika Serikat sejak 1969, ketika masyarakat mulai merasakan dampak pembangunan hijau. Kelayakan efek positif dan negatif dari rencana aksi ini didasarkan pada alasan biologi, kimia, sosial ekonomi, kesehatan dan sosial budaya secara umum. Dalam AMDAL, rencana bisnis atau operasional bertujuan untuk mengatasi masalah lingkungan sebelum melaksanakan kegiatannya.
Manfaat AMDAL
Beberpa manfaat yang dapat dirasakan masyarakat, antara lain:
1. Bagi Pemerintah
- Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah untuk melindungi dan mengelola lingkungan hidup.
- Untuk menghindari pencemaran dan kerusakan lingkungan.
- Mari kita tetap berpegang pada istilah “pembangunan berkelanjutan” agar pembangunan terus berlanjut.
- Mampu melaksanakan kebijakan pengelolaan lingkungan secara memadai.
2. Bagi Pemilik Modal
- Pemilik modal (bank) bersedia meminjam dan menyediakan modal eksternal untuk pembangunan.
- Pemegang saham (individu atau kelompok) tidak ragu untuk berinvestasi dalam proyek pembangunan.
3. Bagi Pemilik Proyek
- Kami percaya kepada pemerintah, pemilik modal dan masyarakat bahwa proyek pembangunan yang dilaksanakan tidak akan mencemari dan merusak lingkungan.
- Memberikan informasi tentang kondisi lingkungan proyek pembangunan.
- Proyek pembangunan dilakukan tanpa takut melanggar peraturan pemerintah atau undang-undang yang berlaku.
- Mengusulkan solusi untuk masalah lingkungan masa depan.
4. Bagi Masyarakat
- Pemerintah kota tahu bagaimana rencana pembangunan bekerja.
- Dapat memantau saat proyek konstruksi sedang berlangsung.
- Dapat memperoleh informasi apakah proyek pembangunan tersebut menimbulkan kerusakan lingkungan atau tidak.
- Terlibat dalam proyek pembangunan.
Tujuan AMDAL
Dalam Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Gito Sugiyanto dkk. Dijelaskan tentang Sewell mendefinisikan enam tujuan tertulis. Ini penjelasannya.
- Tanggung jawab untuk generasi mendatang.
- Menjamin kualitas lingkungan untuk semua.Hindari mencemari lingkungan, yang penting bagi semua orang.
- Melestarikan kekayaan budaya bangsa.
- Mencapai keseimbangan sumber daya berdasarkan populasi lokal.
- Lebih banyak sumber daya untuk pembaruan dan daur ulang sumber daya alam tak terbarukan.
Jenis AMDAL
Tampak dalam Keputusan Pemerintah No. 27 Tahun 1999, hanya ada dua. Ini bermaksud untuk memperluas tidak hanya kompatibel secara ekologis tetapi juga berkelanjutan. Berikut adalah dua jenis AMDAL menurut Keputusan Pemerintah No. 27 Tahun 1999.
1. Amdal Tunggal
Amdal ini merupakan prosedur dimana otoritasnya adalah lembaga atau perusahaan yang memahami bisnis atau operasi saat ini.
2. Amdal Multi Sektoral
Kemudian ada hasil studi yang mencakup dampak lingkungan yang signifikan dari kegiatan yang diusulkan terhadap ekosistem. Dalam hal ini, beberapa badan atau perusahaan bertanggung jawab.
Dasar Hukum Amdal
Amdal memiliki kepentingan dan peran strategis dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan. Hal ini memungkinkan penggunaan rencana bisnis atau rencana aksi untuk melaksanakan pekerjaan sesuai dengan kewajiban pengelolaan lingkungan.
- Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) awalnya diprakarsai di Amerika Serikat oleh National Environmental PolicyArt.
- Landasan hukum Amdal di Indonesia adalah UU Nomor 32 Tahun 2009 yang berisi mengenai Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
- PP No. 27 Tahun 1999 tentang AMDAL merupakan studi tentang dampak lingkungan utama dari usaha atau kegiatan yang diusulkan. Penelitian ini penting untuk proses pengambilan keputusan dari setiap bisnis atau perusahaan.
- Menurut dasar hukum Amdalian ini, pengusaha yang hendak berbisnis atau beroperasi di daerah harus mematuhi perintah akhir Amdalian.